Nikah Proyek Besar Membangun Peradaban Dunia dan Akhirat


Intisari Khutbah Nikah
Bangil, 20 Pebruari 2016

Oleh: Ust. Mohammad Mudhar

Bismillah...
1. Nikah adalah sunnah para Nabi dan Rasul.
(Qs. Ar-Ra'du: 38).
Ketika Rasulullah SAW, datang beliau menegaskan dan mengokohkan bahwa nikah adalah sunnah beliau SAW.

وان من سنتي النكاح
"Dan sesunggunya diantar sunnahku adalah menikah".

2. Menikah itu bukti bahwa kita mengikuti jalan Rasulullah SAW, yang suci dan cara hidup Rasulullah SAW, yang mulia.

من أحب فطرتي فليستن سنتي وان من سنتي النكاح
"Siapa yang mencintai kesucianku (ajaranku) maka hendaknya dia menjalani sunnahku, dan bahwa diantara sunnahku adalah menikah".

3. Nikah itu adalah lembaga yang sangat dibanggakan oleh Nabi SAW, karena ia akan menjaga masyarakat dari segala bentuk penyimpangan seksual. Dan Ia akan menjadi cahaya yang menyinari kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara. Oleh karena itu Rasulullah SAW, sangat murka terhadap orang yang enggan dari sunnahnya. Apalagi kepada orang yang akan merusak lembaga yang suci ini.

فمن رغب عن سنتي فليس منى
"Maka barang siapa yang enggan dari sunnahku maka bukan dari golonganku".

4. Selain Rasulullah SAW, menguatkan lembaga ini, beliau juga memberikan contoh terbaiknya sebagai suami dan sebagai kepala rumah tangga.
Aisyah mengatakan:

كان يكون في مهنة أهله
"Adanya Rasulullah SAW, membantu dalam pekerjaan-pekerjaan keluarganya".

5. Rasulullah SAW, meletakkan sebuah konsep akan barometer kebaikan seseorang yaitu dengan diukur dari kebaikannya terhadap keluarga dan Rasulullah SAW, berhasil menjadi yang terbaik bagi keluarga beliau.

خيركم خيركم لأهله وانا خيركم لاهلي
"Sebaik-baiknya orang diantara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya dan aku adalah orang yang terbaik terhadap keluargaku".

6. Disamping Rasulullah SAW, memberi contoh terbaiknya untuk diikuti dan diteladani, beliau memerintahkan dan menegaskan agar setiap yang mempunyai kemampuan hendaknya melakukan pernikahan. Dan sekaligus beliau menjelaskan bahwa sarana kesucian diri dalam menjaga pandangan dan kemaluan adalah Nikah.

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للنصر واحصن للفرج
"Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaknya dia menikah, karena ia akan mejadikannya lebih bisa memejamkan pandangan dan menjaga kemaluan.

7. Selanjutnya Rasulullah SAW, menyerukan sebuah program,
"melahirkan anak yang banyak dan berkualitas".

تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم يوم القيامة
"Kawinilah perempuan penyayang, dan berpotensi melahirkan banyak anak karena aku bangga dengan kalian dihadapan ummat yang lain pada hari Kiyamat.

8. Pada waktu haji wada' yang dianggap sebagai pertemuan terbesar sepanjang kehidupan Nabi SAW, sehingga penting bagi Rasulullah SAW, untuk menyampaikan hal-hal yang fundamental termasuk masalah pernikahan ini.

اتقوا الله في النساء فإنكم اخذتموهن بأمانة الله واستحللتم فروجهن بكلمة الله
"Takutlah kepada Allah SWT, dalam urusan perempuan, maka seungguhnya kalian telah menjadikan mereka sebagai istri dengan amanah dari Allah SWT, dan mereka menjadi halal bagi kalian dengan kalimat Allah SWT".
Jadi, merupakan bentuk pengkhianatan besar jika seseorang mengabaikan urusan keluarga.

9. Saat Rasulullah SAW, akan wafat beliau menyampaikan wasiat.

أوصيكم بالنساء خبرا
"Aku wasiatkan kepada kalian agar memperlakukan para perempuan dengan perlakuan yang baik.

10. Menikah mempunyai dua dimensi besar yaitu dimensi dunia dan akhirat.
Orang yang sukses membangun kehidupan keluarga dan rumah tangga di dunia sebagai keluarga dan rumah tangga yang bertaqwa akan mengantarkan kesuksesannya di akhirat sebagai keluarga Ahlul Jannah (Penghuni syurga).
Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar